
pusatdapodik.com – Ada kabar gembira mulai bulan Maret 2023 untuk semua guru bersertifikat yang mengajar di PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Alokasi anggaran tahun 2023 ini menjadi kabar gembira bagi seluruh guru sertifikasi di tingkat PAUD hingga SMA.
Ini juga ada hubungannya dengan tunjangan guru sertifikasi pada tahun 2023.
Detail Gaji dan Tunjangan PPPK Bikin Keluarga Sejahtera.. Setiap Golongan Kena Ini
Semua guru bersertifikat pasti bergembira, kabar gembira soal tunjangan yang akan dibayarkan pada Maret 2023 ini alasannya.
Lebih khusus lagi, jatah keuangan untuk tahun 2023 adalah kabar baik untuk sertifikasi guru di semua tingkatan.
Informasi sertifikasi guru ini berdasarkan Surat Edaran Nomor S-173/PK/2022 yang dikeluarkan pada 29 September 2022 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
GAJI 13 dan THR 2023 ADA TAMBAHAN? Demikian rincian PNS dan PPPK tahun ini, Alhamdulillah…
Selain itu, penyampaian informasi mengenai penyaluran transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023 juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan ini.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan penyaluran dana tersebut hingga selesai, agar lebih memahami cara kerja dana tunjangan guru sertifikasi.
Ada justifikasi penyerahan khusus terkait alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023 dalam Surat Edaran Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 29 September 2022.
ADA TAMBAHAN GAJI 13 DAN THR DI TAHUN 2023? PNS dan PPPK Harus Tahu Kejelasan.. Tapi Kenapa?
Dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi fisik khusus, hibah ke daerah, dana alokasi khusus non fisik, dan dana otonomi khusus untuk Provinsi Aceh disertakan dalam penjelasan rinci.
Selain itu, ada pula insentif fiskal, dana otsus DI Yogyakarta, dana otsus Provinsi Papua, dan dana desa.
Situs resmi kemenkeu.go.id juga menjelaskan alokasi anggaran TA 2023 lebih detail.
KHAWATIR.. GAJI 13 DAN THR BISA HANGUS Kali ini kalau PNS dan PPPK melakukan ini, karena…
Jumlahnya mencapai Rp814,72 triliun dalam penyediaan transfer ke daerah atau TKD dalam APBN 2023.
Berikut detailnya:
1. Dana bagi hasil sebesar Rp136,26 triliun
2. DAU atau Dana Alokasi Umum dengan nilai Rp196,00 triliun.
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp185,80 triliun.
Baca Juga : PNS dan PPPK JANGAN LAKUKAN INI KALAU TAK INGIN 13 GAJI DAN THR GAGAL CAIR HANGUS…
DAK Fisik dirancang untuk membantu pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, pemulihan ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, diharapkan tunjangan TPG, TKG, dan guru dapat diberikan melalui DAK non fisik.
Informasi di atas menjawab kekhawatiran yang membuat para guru bertanya-tanya apakah TPG masih akan dibayar pada tahun 2023.
Rata-Rata… GURU DAPAT UANG LAGI, SK Baru dari Kemdikbut Sudah Keluar, Terpilih?
Jawabannya iya, karena pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah dianggarkan Kementerian Keuangan untuk tahun 2023.
Karena TPG disalurkan setiap triwulan, atau setiap tiga bulan, maka TPG akan disalurkan pada bulan Maret tahun 2023.
Sistem yang digunakan sebelumnya masih digunakan untuk distribusi TPG.
ADA TAMBAHAN GAJI 13 DAN THR DI TAHUN 2023? PNS dan PPPK Harus Tahu Kejelasan.. Tapi Kenapa?
Belum ada informasi lebih lanjut terkait rencana Mendikbud sejak lama memperpendek jalur distribusi dari pusat langsung ke rekening guru.
Jadi, metode pendistribusiannya masih menggunakan jadwal triwulanan untuk beroperasi.
TPG kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret untuk tahun 2023.
GAJI 13 dan THR 2023 ADA TAMBAHAN? Demikian rincian PNS dan PPPK tahun ini, Alhamdulillah…
Sistem transfer yang selama ini mengatur alur distribusi dari pusat ke pemerintah daerah akan dipertahankan dan pada akhirnya akan sampai ke rekening guru penerima.
Atau dengan kata lain Pemerintah Daerah akan mentransfernya ke rekening guru ketika Pemerintah Pusat sudah mentransfernya ke Pemerintah Daerah. ***