
pusatdapodik.com – Realisasi pembentukan panitia khusus atau pansus sangat dibutuhkan untuk percepatan penyelesaian guru honorer.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sodik Mudjahid, ia mendesak segera dibentuk Pansus yang terdiri dari koalisi lintas komisi.
Pansus ini bisa memberikan solusi atas persoalan guru honorer yang sepertinya sudah lama berlarut-larut.
Birokrasi ASN di kota besar ini akan terkena dampak kebijakan pemindahan massal ke Kalimantan, untuk apa?
Sodik mengatakan, KemenPAN RB, Menkeu, Bappenas, Kemendikbud, Kemenkes, Kementan harus duduk bersama membahas masalah yang sudah lama menjadi isu honorer ini.
“Sehingga persoalan honorer menjadi pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK) cepat terselesaikan. Karena banyak daerah yang belum mampu membiayai PPPK,” kata Sodik.
Anggota Komisi X DPR RI ini sedang melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Aceh pada Jumat 16 Desember 2022.
Baca Juga : SIAP!!! 200 Ribu Tenaga Kesehatan Non ASN Diangkat Sebagai PPPK ASN, DPR: Ujung Tombak Kita Kehormatan!
Provinsi Aceh memiliki pendapatan asli daerah yang terbatas akibat dampak Covid-19, sehingga masalah guru honorer selalu menjadi kendala terutama masalah pembiayaan.
Karena anggaran untuk tenaga honorer menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, Sodik mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang membahas perimbangan keuangan daerah dan pusat.
“Sehingga beban guru PPPK menjadi beban daerah dengan undang-undang yang sekarang ini. Keuangan menjadi lebih proporsional, sehingga potensi daerah untuk membiayai guru PPPK bisa segera terwujud,” kata anggota DPR RI tersebut. .
BESAR, GAJI K2 DI BAWAH UMR! Tenaga Kehormatan K2 Minta Kejelasan Penunjukan PPPK ke DPRD!
Karena sepertinya KemenPAN RB sudah mengambil keputusan final terkait penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun 2023.
Keputusan ini juga dimaksudkan untuk menata sistem kepegawaian, sehingga daerah yang membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dapat menggunakan tenaga kerja dengan status outscoring.
Para guru di Aceh juga memberikan beberapa masukan dan aspirasi, baik yang sudah menjadi PNS maupun yang honorer sedang diproses menjadi PPPK.
Tenaga Kesehatan Honorer dan Non Nakes Harus Diperjuangkan, DPR RI: Tenaga Kesehatan Adalah Wakil Tuhan
“Awalnya dia guru swasta yang diangkat jadi PNS dan harus keluar dari sekolah lamanya,” kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I Jabar yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi itu.
Aspirasi para guru menjadi bukti bahwa ini adalah masalah lama yang selalu kita dengar, tetapi juga menjadi bukti bahwa hal seperti ini benar-benar terjadi di lapangan, menurut Sodik. ***